JAKARTA, KOMPAS.com – Ikatan Pegawai Bank Indonesia (Ipebi) melihat dari sisi penegakan hukum, pemusatan pengawasan semua lembaga keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi menimbulkan kejahatan pencucian uang, korupsi dan rekayasa keuangan.
“Penyatuan pengawasan semua lembaga keuangan di OJK dengan kewenangannya yang sampai penyidikan membuat money laundering, korupsi dan rekayasa keuangan sulit dideteksi,” kata Ketua Ipebi Agus Santoso dalam jumpa pers di Jakarta, Senin. Baca lebih lanjut